Terjadi dan terjadi lagi. Hina! Mengapa perdagangan manusia masih sering terjadi? Apakah ini sejalan dengan minimnya prioritas dari penegakan hukum, menjadi salah satu alasan “mengapa perdagangan manusia bisa mudah di lakukan”. Atau, terpaksa di lakukan oleh ‘si korban’ karena tiada pilihan. “Kami tak punya pilihan banyak”. Lantas, kemana saja mereka yang ‘memiliki kuasa’ untuk mengatasi ini? Menunggu datangnya korban lebih banyak atau…
Yuk, Ngopi dahulu.
Bukanlah sesuatu yang baru dalam sirkulasi kepentingan, perdagangan manusia sering terjadi bahkan di lakukan secara masif di seluruh dunia. Modus yang mereka gunakan pun sangat produktif, terstruktur dan masif.
Table of Contents
ToggleSeakan manusia ini tidak cukup puas dengan keuntungan dan manisnya sistem kapitalisme, mereka dengan halus mengorbankan ‘manusia lemah’ sebagai barang yang di perjual belikan. “Bagai madu yang diambil paksa”. Mulai dari standar prosedur upah yang menjanjikan, eksploitasi seksual, adopsi, hubungan pernikahan terbatas hingga rekrutmen pekerja anak di bawah umur.
Perdagangan Manusia Menjadi Bisnis
Tidak ada yang kompleks dalam ‘Bisnis Perdagangan Manusia’. Faktor utama hanya dua yaitu supply dan demand nya ada. Mengapa kami katakan bisnis? Karena seolah di biarkan. Jika itu di biarkan maka artinya di perbolehkan. Jika ada korban, tentu ‘para pihak’ angkat bicara seolah ini masalah. “Kami akan menindak dan bertindak” bla, bla, bla #ItuSaja.
Kami ingin masyarakat yang bebas dari perdagangan manusia, dan itu dimulai dari mana kita berada, serta mau menggunakan apa yang kita miliki. Apa saja! Jabatan, kedudukan, bahkan ketokohan kamu.
Bagaimana ‘Mereka’ Menjalankan Bisnis Ini?
Jaman modern penggunakan teknologi semakin di maksimalkan. Penggunaan jejaring internet, misalnya. Hal ini di manfaatkan ‘mereka’ untuk melancarkan aksi. Biasanya, korban perdagangan manusia berawal dari interaksi, layaknya sosial media serta isu lowongan kerja mudah di masyarakat.
Ujung-ujungnya memang ini di dasari atas kebutuhan ekonomi. “Kami butuh penghidupan”. “Dan tidak ada pilihan lainnya kecuali ini”. Dan semua diam.
Bisnis perikanan, pelayaran dan pertanian, misalnya. Kapal asing dari beberapa negara merekrut orang Indonesia untuk dijadikan tenaga kerja di kapal mereka. Teman kami sebagai saksi mengatakan “Kami di paksa bekerja siang dan malam”, bahkan kekerasan fisik mereka terima.
Begitu juga para petani, dengan janji bayaran yang tinggi di haruskan tandatangani kontak kerja mengikat, alias ‘dokumen perbudakan’ dan di bantu untuk mempermudah pengurusan dokumen perjalanan secara ilegal.
Bisnis eksploitasi seksual pun tidak kalah seru. Pulau-pulau wisata menjadi pusat wisata seks paling berdaya pikat, seperti: Bali dan kepulauan wisata lainnya. Hal yang sama ditemukan juga tidak jauh dari pusat kota yaitu daerah Puncak di Bogor. Kawin kontrak menjadi magnet yang lembut untuk fasilitas goyangan ranjang legal tanpa melanggar. Semua juga sudah tahu tentang ini, tetapi diam dan mendiamkan.
Manusia Bukan Untuk Diperdagangkan
Human Trafficking atau Perdagangan manusia secara sederhana di golongkan ke dalam tiga, yakni dimana tujuan pengiriman, siapa korbannya, dan bentuk eksploitasi apa. Dalam satu tahun terakhir saja ada lebih dari ribuan jenazah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di pulangkan ke Tanah air.
Benar, Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, diantaranya:
- Kasus perdagangan manusia di Myanmar. Pertengahan Mei 2023 ini, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
- Kasus Pekerja migran asal Karawang ‘dijual’ ke Suriah. Dan lucunya pelaku mengancam pidana jika tidak jadi berangkat.
- Kasus Aktivis di Batam ‘dikriminalisasi’ karena ungkap dugaan ‘intervensi’ pejabat BIN dalam dugaan perdagangan orang, pegiat: ‘Bentuk lemahnya perlindungan negara’. Dipublikasikan oleh BBC News Indonesia, 17/3/2023.
Media Kompas menyebutkan, dalam satu tahun, ada 1.900 WNI yang di pulangkan kembali ke Indonesia dalam keadaan tidak bernyawa. Dan 90 persen dari jenazah tersebut diberangkatkan secara tidak resmi oleh sindikat ilegal perdagangan manusia.
Bank Dunia pun merilis data tentang adanya 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Padahal, tercatat WNI yang secara resmi bekerja di luar negeri kurang lebih 4,7 juta. Sisanya Jalur mana?
Sungguh ini adalah masalah yang panting. Orang di kirim ke luar negeri, menjadi budak-budak yang di aniaya dan terkadang terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal.
Di mana Letak Pakunya
Dalam menghadapi masalah yang menyeluruh, akan sangat baik jika kita mencari tahu di mana letak penghambatnya. Letak pakunya di mana? Banyak hal yang menjadi batu sandungan dalam upaya Pemerintah dalam penanganan perdagangan manusia ini.
Koordinasi yang kurang efektif antar lembaga terkecil sekalipun, menghambat power pemerintah itu sendiri, seperti: penyidikan, menuntut, dan menghukum ‘pelaku’. Dan pengumpulan data yang komprehensif, tentang upaya cepat ketika kasus-kasus tersebut melibatkan beberapa wilayah yurisdiksi.
Lucunya, setiap instansi pemerintah yang berbeda, terkadang melaporkan statistik versi mereka sendiri. Seolah “Kami ini sudah bekerja” Itu menyebabkan data keseluruhan tidak dapat di bandingkan dengan data yang di laporkan pada tahun-tahun sebelumnya. Dan mengakibatkan penghitungan jumlah korban secara ganda.
Belum lagi masalah backing-backing-an bagi penjahat Human Trafficking. Pemerintah harusnya memahami simpul kasus-kasus TPPO. Namun, penanganannya terhambat persoalan birokrasi dan adanya praktik saling mem-backing.
Notes
Negara tidak boleh tunduk dan kalah melawan para sindikat serta mafia. Banyaknya kejadian Human Trafficking mengubah pandangan kita dalam menyoroti dengan lebih jelas dampak perdagangan manusia pada kehidupan, dan tindakan yang dapat kita ambil sebagai individu atas rasa keperdulian kita sebagai masyarakat. Lihat, amati dan jika itu terjadi masalah segera laporkan. Semoga itu dapat membantu mereka korban Perdagangan Manusia.
Salam Dyarinotescom